Gangguan
pada Sistem Regulasi
Gangguan
Sistem Saraf Pusat. Beberapa
penyakit yang mengganggu sistem saraf pusat adalah stroke, meningitis,
sklerosis ganda, polio paralitik, penyakit Parkinson, penyakit Leu Gehrig, dan
sakit kepala migrain.
a.
Stroke. Penyakit ini
disebabkan oleh kerusakan pada otak yang dipicu oleh terhalangnya aliran darah
atau hilangnya darah di pembuluh darah dalam otak. Masih ingatkah Anda materi
sistem peredaran darah? Apa yang dapat menyebabkan kelainan pada aliran darah?
Penderita stroke mempunyai masalah dengan reaksi motorik (gerakan pada bagian
tubuh tertentu) sehingga menyebabkan kelumpuhan. Jika bagian otak tidak
mendapat suplai nutrisi, akan terjadi kematian pada bagian sel sarafnya. Jika
semua bagian otak tidak mendapatkan nutrisi dalam waktu lima menit saja, dapat mengakibatkan
kematian. Stroke disebut juga sebagai kematian sebagian sel saraf di otak.
b.
Meningitis. Anda telah
mengenal lapisan pelindung otak, yaitu meninges. Bagian ini tidak luput dari
infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme. Penyakit infeksi atau radang pada
lapisan meninges dinamakan meningitis.
c.
Koma. Koma diartikan sebagai
periode panjang seseorang pada kondisi tidak tersadarkan diri dan tidak dapat
dirangsang bahkan dengan stimuli yang paling menyakitkan. Koma dapat
diakibatkan oleh benturan pada otak.
d.
Tremor. Tremor adalah kondisi
tubuh dan alat gerak yang tidak dapat menahan goncangan tubuh. Penderita
lanjutannya adalah penyakit Parkinson, yaitu kelainan otak yang ditandai dengan
gemetar dan kesulitan berjalan, bergerak, dan regulasi.
e.
Sklerosis ganda. Sklerosis
ganda adalah salah satu penyakit utama pada sistem saraf pusat. Orang dengan
penyakit ini mengalami pengurangan mielin yang mengakibatkan gangguan pada
kemampuan saraf untuk menghantarkan impuls elektrik dari dan ke otak. Beberapa
gejalanya adalah lemas pada kaki dan lutut, hilangnya keseimbangan, penglihatan
kabur, dan berkurangnya kemampuan berbicara.
f.
Sakit kepala migrain. Sakit
kepala migrain adalah sakit kepala yang terjadi pada salah satu sisi kepala.
g.
Rabies. Rabies adalah
penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus
rabies. Rabies ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies, seperti anjing,
kucing, dan kera (Gambar 9.31).
Setelah memperbanyak diri dalam neuron-neuron sentral, virus bergerak ke arah
perifer dalam serabut saraf eferen, saraf volunter, maupun saraf otonom.
Dengan
demikian, virus tersebut menyerang hampir setiap organ dan jaringan di dalam
tubuh, dan berkembang biak dalam jaringan-jaringan seperti kelenjar ludah dan
ginjal. Dengan perannya yang begitu luas bagi berbagai kerja tubuh, gangguan
atau kelainan pada sistem regulasi dengan sendirinya akan menimbulkan penyakit
atau kelainan pada organ-organ tubuh. Berikut ini contoh-contohnya.
1.
Ketidakmampuan pankreas menghasilkan hormon insulin menyebabkan timbulnya
penyakit Diabetes mellitus.
2.
Ketidakmampuan tubuh menghasilkan hormon antidiuretik (ADH), menyebabkan
penderita tidak mampu mengendalikan mekanisme kencing, disebut penyakit
Diabetes insipidus.
3. Kekurangan
hormon tumbuh (Growth Hormon), penderita bertubuh cebol.
4. Jika
saraf-saraf otonom rusak, akan timbul kelainan pada kerja jantung, kerja
paru-paru, lambung, usus, ginjal dan hampir semua organ tubuh.
5. Kerusakan
pada otak menyebabkan kelumpuhan otot-otot rangka.
6. Kekurangan
hormon tiroksin menyebabkan penyakit gondok.
7. Kebutaan,
tuli, katarak.
Pada masa lalu,
kelainan sistem koordinasi sulit mencari pengobatan dan penyembuhannya. Namun,
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak kelainan dan penyakit
dapat disembuhkan. Kemajuan bioteknologi modern dengan teknik rekayasa
genetika, semakin memberikan harapan cerah bagi penyembuhan berbagai kelainan.
Teknik pembuatan DNA rekombinan telah berhasil menemukan cara memproduksi
berbagai hormon secara massal, di antaranya hormon insulin dan hormon
pertumbuhan
(Growth
Hormon). Penemuan ini berhasil mengurangi jumlah penderita diabetes dan
cebol/pendek.
Sumber : http://www.hikmat.web.id/biologi-klas-xi/gangguan-pada-sistem-regulasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar